14 April 2012

Guru Dalam Perspektif Sosiologis






MAKALAH
Guru dalam perspektif sosiologis


Dosen Pembimbing: Drs. H. Mudjahid Am, M.Pd.




 
 





Kelompok X
Disusun Oleh:
1.     Arkanuddin                  02. 7136
2.     Dzulkifli                        02. 7389
3.     Rois Hasan                    02. 7109
4.     Nico Hengki Irawan     02. 7105
5.     Mansyur Zulfikar        02. 8495




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MAMBA’UL ‘ULUM SURAKARTA
(STAIMUS)
2012




BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Semakin maju suatu masyarakat, semakin dirasakan pentingnya sekolah dan pendidikan secara teratur bagi pertumbuhan dan pembinaan anak dan generasi muda pada umumnya. Guru sebagai seorang tenaga pendidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan lain. Karena ia merupakan suatu profesi, dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Rusyan, 1990: 5)
Guru harus memiliki kompetensi mengajar yang bagus dan harus mampu menciptakan suasana belajar di sekolah dengan sebaik-baiknya. Dalam mengajar guru tidak lepas dari buku-buku pegangan atau bahan ajar yang digunakan untuk menyampaikan materi.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas diantaranya:
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan guru dalm perspektif sosiologis?
1.2.2        Apa saja sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru?
1.2.3        Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis kompetensi guru?
1.2.4        Sebut dan jelaskan peran seorang guru?
1.2.5        Apa fungsi seorang guru itu?









BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Guru Dalam Perspektif Sosiologis
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 377), guru adalah manusia yang tugasnya (profesinya) mengajar, sedangkan menurut Vembrianto (1994: 21) dalam bukunya Kamus Pendidikan, guru adalah pendidik profesional di sekolah dengan tugas utama mengajar.
Istilah lain yang masih berkenaan dengan guru dan berkembang di masyarakat adalah pendidik. Karena makna pendidik adalah usaha untuk membimbing, mengarahkan, mentransfer ilmu yang dapat dilakukan secara umum. Akan tetapi, istilah pendidik terdapat pada lembaga formal, seperti sekolah, madrasah, dan dosen dalam dunia perguruan tinggi.
Secara istilah, pendidik adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam (Ahmad Tafsir, 2002: 41).
Secara umum, menurut Ahmad D. Marimba, pendidik diartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik (peserta didik) (Ahmad D. Marimba, 1980: 37).

       2.2   Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para guru, antara lain:
1.      Menurut Purwanto (1998: 140-148)
Syarat-syarat menjadi guru adalah:
a.       Berijazah
b.      Sehat jasmani dan rohani
c.       Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
d.      Berkelakuan baik
e.       Bertanggung jawab
f.       Berjiwa nasional
g.      Adil
h.      Percaya dan suka kepada murid-muridnya
i.        Sabar dan rela berkorban
j.        Memiliki kewibawaan terhadap anak-anak
k.      Penggembira
l.        Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya
m.    Bersikap baik terhadap masyarakat
n.      Suka mata pelajaran yang diberikan
o.      Berpengetahuan luas
2.      Menurut An-Nahlawi (1989: 239-246)
Sifat-sifat guru adalah:
a.       Hendaknya tujuan
b.      Tingkah laku
c.       Dan pola pikir guru bersifat :
-          Rabbani
-          Ikhlas
-          Jujur
-          Membekali diri dengan ilmu
-          Mampu menngunakan metode mengajar
-          Mampu mengelola siswa
-          Mempelajari kehidupan psikis para siswa
-          Tanggap terhadap berbagai persoalan
-          Dan bersikap asil.
3.      Menurut Al-Abrasyi (1988: 20-25)
Sifat-sifat yang Islami itu, anata lain:
a.       Zuhud
b.      Bersih tubuhnya
c.       Bersih jiwanya
d.      Tidak ria
e.       Tidak pendendam
f.       Tidak menyenangi permusuhan
g.      Tidak malu mengakui ketidaktahuan
h.      Tegas dalam perkataan dan perbuatan
i.        Bijaksana
j.        Ikhlas
k.      Rendah hati
l.        Lemah lembut
m.    Pemaaf
n.      Sabar
o.      Berkepribadian
p.      Tidak merasa rndah diri
q.      Bersifat kebapaan
r.        Mengetahui karakter murid
4.      Menurut Mahmus Yunus, seperti dikutip Tafsir (1992: 82)
Sifat-sifat guru antara lain:
a.        Kasih sayang kepada murid
b.      Bijak dalm memilih bahan pelajaran
c.       Senang melarang murid melakukan hal yang tidak baik
d.      Senang memberikan peringatan
e.       Senang memberikan nasihat
f.       Hormat pada pelajaran lain yang bukan pegangannya
g.      Bijak dalam memilih bahan pelajaran yang sesuai dengan taraf kecerdasan anak didik
h.      Mementingkan berfikir dan berijtihat
i.        Jujur dalam keilmuan dan adil.
                   Berdasarkan sifat-sifat yang telah diungkapkan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulakan bahwa sifat-sifat guru itu pada dasarnya berkaitan dengan sifat kognitif, afektif dan psikomotornya.

       2.3   Jenis-jenis Kompetensi Guru
            Menurut Suyanto dan Hisyam (2000), mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu:
1.      Kompetensi profesional, yang memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang dianjurkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakan.
2.      Kompetensi kemasyarakatan, yaitu mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru maupun masyarakat luas.
3.      Kompetensi personal, yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran ing ngarso sun tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
                   Dalam Perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebagaimana tercantum dalm Penjelasan Peraturan No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yiatu sebagai berikut:
1.      Kompetensi Pedagogik, yang dimaksud dengan kompetensi Pedagogik adalah kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi:
a.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
b.      Pemahaman terhadap peserta didik
c.       Pengembangan kurikulum / silabus
d.      Perencanaan pembelajaran
e.       Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
f.       Evaluasi hasil belajar
g.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.
2.      Kompetensi Kepribadian. Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang :
a.       Mantap
b.      Stabil
c.       Dewasa
d.      Arif dan bijaksana
e.       Berwibawa
f.       Berakhlak mulia
g.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
h.      Mengevaluasi kenerja sendiri
i.        Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3.      Kompetensi sosial. Yang dimaksud kompetensi sosial adlah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk:
a.       Berkomunikasi lesan dan tertulis
b.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
d.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi Profesional. Yang dimaksud dengan kompetensi secara luas dan mendalam yang meliputi:
a.       Kosep, struktur, dan metode keilmuan / teknologi / seni yang menanungi/hoheren  dengan materi ajar
b.      Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
c.       Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
d.      Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
e.       Kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

       2.4   Peranan Guru
               Menurut WF Connell (1972) peran guru, sebagai berikut:
1.      Peran guru sebagai pendidik (nurture)
2.      Pran guru sebagai model atau contoh bagi anak
3.      Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar
4.      Peran guru sebagai pelajar (leaner)
5.      Prean guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat
6.      Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan mengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran.
7.      Peran guru dalam proses belajar mengajar sebagai demonstrator
8.      Guru sebagai pengelola kelas (learning manager)
9.      Guru sebagai mediator dan fasilitator

       2.5  Fungsi dari Guru
                 Perluasan tugas dan tanggung jawab guru membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandangoleh para guru. Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai desiqner of instruction (perancanagan pengajaran), manager of instruction (pengelola pengajaran), evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa).
1.      Guru sebagai Designer of Instruction
           Fungsi guru sebagai designer instruction (perancangan pengejaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
           Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi:
a.       Memilih dan menentukan bahan pembelajaran
b.      Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran
c.       Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat
d.      Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
2.      Guru sebagai Manager of Instruction
           Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola seluruh tahapan proses belajar mengajar. Di antara kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga para siswa belajar secara berdaya guna dan berhasil guna.
3.      Guru sebagai Evaluator of Studenr Learning.
           Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi atau kineja akademi siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.

            Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 43-48), fungsi guru meliputi sebagai berikut:
1.      Inisiator, yaitu pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar.
2.      Korektor, yaitu bisa membedakan nilai yang baik dan nilai yang buruk.
3.      Inspirator, yaitu memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
4.      Informator, yaitu sebagai pelaksanaan cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademi maupun umum.
5.      Mediator, yaitu sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
6.      Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik.
7.      Motivator, yaitu sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
8.      Pembimbing, yaitu membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
9.      Fasilitator, yaitu memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif dan efektif.
10.  Organisator, yaitu mempunyai kemampuan mengorganisasian komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
11.  Evaluator, yaitu mempunyai otoritas untuk menilai prestasi belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun non akademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan keberhasilan anak didiknya.
12.  Pengelolaan kelas, yaitu mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
13.  Supervisor, yaitu membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar.







BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPUAN
Guru adalah manusia yang tugasnya (profesinya) mengajar, sedangkan menurut Vembrianto (1994: 21) dalam bukunya Kamus Pendidikan, guru adalah pendidik profesional di sekolah dengan tugas utama mengajar.
Pendidik diartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik (peserta didik).
Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para guru, antara lain:Berijazah, Sehat jasmani dan rohani, Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkelakuan baik, Bertanggung jawab, Berjiwa nasional, Adil, Percaya dan suka kepada murid-muridnya, Sabar dan rela berkorban, Memiliki kewibawaan terhadap anak-anak, Penggembira, Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, Bersikap baik terhadap masyarakat, Suka mata pelajaran yang diberikan, Berpengetahuan luas.
Jenis-jenis kompetensi guru, yaitu: kompetensi profesional, kompetensi kemasyarakatan, kompetensi personal.
Peran guru, yaitu: pendidik, model, pengajar dan pembimbing, pelajar, komunikator terhadap masyarakat setempat, pekerja administrasi dan kesetiaan terhadap lembaga.

3.2  SARAN
            Demikian uraian dari tuga yang telah kami sampaian. Semoga bermanfaat bagi kelompok kami khususnya, dan para mahasiswa STAIMUS umumnya. Amin. Tak lupa saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan tugas berstrutur ini.






DAFTAR PUSTAKA


Mahmud, Prof. Dr. Msi., 2011. Sosiologi Pendidikan. Bandung. CV. Pustaka Setia.

1 komentar:

  1. banyak photo yang tidak jelas tempatnya sehingga bagi pembaca kesulitan

    BalasHapus

My New Style

My New Style

My Family

My Family
Miyya Kak Cintha and Family

Prambanan In Action

Prambanan In Action

Kakak Miya

Kakak Miya

PKN STAIMUS 2013

PKN STAIMUS 2013
Mahasiswa PKN dan Peserta Lomba TPQ

PKN 2013 STAIMUS

PKN 2013 STAIMUS


Entri Populer