PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
A.
PENGERIAN PANCASILA
Banyak orang yang mengatakan bahwa
filsafat merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks, dan sulit dipahami.
Filsafat materialism adalah pandanga bahwa dalam hidup ini materilah yang
esensial dan mutlak. Filsafat rasionalisme adalah pandanganbahwa pengetahuan
itu sumbernya dari rasio. Hidonisme adalah kenikmatan, kesenangan, dan kepuasan
lahiriah. Individualisme liberalism adalah padangan hidup masyarakat maupun
Negara yang terpenting adalah kebebasan individu, atau dengan kata lain bahwa
manusia adalah sebagai makhluk individu yang bebas.
Secara etimologis istilah “filsafat”
berasal dari bahasa yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang
artinya “hikmah” atau “kebijaksana” atau “wisdom” (Nasution, 1973). Jadi secara
istlah “filsafat” mengandung makna cinta kebijaksanaan. Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan
bidang-bidang ilmu tertentu antara lain filsafat politik, sosial, hokum,
bahasa, ilmu pengetahuan, agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Keseluruhan arti filsafat yang
meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam
sebagai berikut :
Pertama : filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
1. Filsafat
sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf
pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat
tertentu. Misalnya rasionalisme, materialism, pragmatism dan lain sebagainya.
2. Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari
aktifitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari
persoalan yang bersumber pada akal manusia..
Kedua : filsafat sebagai suatu proses , dalam hal ini
diartikan suatu bentuk aktifitas berfilsafat, filsafat merupakan suatu system
pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat disini juga biasa diartikan sebagai
sutu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.
cabang-cabang filsafat
yang pokok adalah sebagai berikut :
1. Metafisika,
membhas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi
bidang-bidang, ontology, kosmologo, dan antropologi.
2. Epistemologi,
berkaitan tentang hakikat pengetahuan.
3. Metodologi,
berkaitan tentang persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4. Logika,
berkaitan tentang rumus-rumus dan dali-dalil yang benar.
5. Etika,
berkaitan dengan moralitas dan tingkah laku manusia.
6. Estetika,
berkaitan dengan hakikat keindahan.
B.
RUMUSAN KESATUAN SILA – SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
Pancasila yang terdiri atas lima
sila pada dasarnya merupakan suatu system. System adalah suatu kesatuan bagian
– bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan
tertentu, dan secara keseluruhan suatu kesatuan yang utuh.
Ciri – ciri suatu system sebagai
berikut :
① Suatu
kesatuan bagian – bagian.
② Bagian –
bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri –sendiri.
③ Saling
berhubungan dan saling ketergantungan.
④ Keseluruhannya
dimaksudkan untuk suatu tujuan tertentu.
⑤ Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks.
1. Susunan kesatuan sila – sila
pancasila yang bersifat organis.
Sila merupakan suatu bagian yang
mutlak dari pancasila. Maka pancasiala merupakan suatu kesatuanmajemuk yang
tunggal. Akibatnya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri, dan antara sila
yang lainnya tidak ada pertentangan.
2. Susunan pancasila yang bersifat
hierarkis dan berbentuk pyramidal.
Susunan pancasila adalah hierarkhis
dan berbentuk piramidalitu semua digunakan untuk menggambarkan hubungan
hierarkhis pancasila dalam urutan kuantitas maupun urutan kualitas. Lima sila
dalam pancasila ada hubungan yang saling mengikat antara satu dengan yang
lainnya.
Rumusan pancasila yang bersifat
hierarkis dan berbentuk pyramidal.
1. Sila
pertama : ketuhanan yang maha esa meliputi sila kemanusiaan yang adil dan
beradab.
2. Sila
kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila
ketuhanan yang maha esa.
3. Sila
ketiga : persatuan Indonesia mencakup sila ketuhan yang maha esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, dan mencakup sila yang lain.
4. Sila
keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan atau perwakilan ini semua mencakup sila 1, 2, 3.
5. Sila
kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Rumusan hubungan kesatuan sila –
sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Kesatuan sila – sila pancsila yang
majemuk tunggal, hierarkis pyramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan
saling mengkualifikasi. Adapun rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling
mengisi dan mengkualifikasi adalah sebagai berikut :
a.
Sila Ketuhanan yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan
beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha
Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
c.
Sila persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
d.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e.
Sila berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah
ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975:43,44)
4. Kesatuan sila – sila pancasila
sebagai suatu system filsafat.
Secara filosofis pancasila sebagai
satu kesatun system filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan
dasar aksiologis dan berbeda dengan system filsafat yang lainnya misalnya
materialism, liberalism, pragmaisme, komunisme, dan idealism.
1. Dasar
antropologis sila – sila pancasila.
Dasar ontologis pancasila pada
hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluarisme. Oleh
karena itu hakikat dasar ini juga disebut dasar antropologis.
2. Dasar epistemologis sila – sila pancasila
Dasar epistemologi pancasila pada
hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya, pancasila sebagai
suatu ideologi yang bersumber pada nilai – nilai dasarnya yaitu filsafat
pancasila (soeryanto, 1991: 50).
3. Dasar
aksiologis sila – sila pancasila
Sila sebagai suatu system filsafat
memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nilai yang terkandung dalam
pancasila saling berkaitan dan merupakan suatu kesatuan . pandangan dan
tingkatan nilai menurut Notonagoro dibedakan menjadi tiga macam :
1. Nilai
material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2. Nilai
vital : sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau
kegiatan.
3. Nilai
kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
C. Pancasila
sebagai nilai dasar fundamentalis bagi bangsa dan Negara republic Indonesia
1. Dasar
filosofis
Sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat
hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat
sistematis, fundamental, dan menyeluruh.
2. Nilai
– nilai pancasila sebagai nilai fundamental Negara
Nilai – nilai pancasila terkandung dalam pembukaan UUD
1945 secara yuridis memiliki memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara
yang fundamental. Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai=nilai
pancasila mengandung empat pokok pikiran.
Pokok pikiran utama menjelaskan bahwa Negara Indonesia
adalah Negara persatuan.
Pokok pikiran kedua mengataka bahwa Negara hendak
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran ketiga berdaulat terhadap rakyat.
Pokok pikiran keempat mengatakan bahwa Negara
Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam hidup bernegara.
D. Inti isi
sila – sila pancasila
Meskipun dalam setiap sila
mengandung nilai yang memiliki perbedaan namun kesemuannya itu merupakan suatu
kesatuan yang sitematis.
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
A. Pengertian
Etika
Etika adalah suatu ilmu yang
mengajarkan tentang moral, Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar
tentang ajaran – ajaran dan pandangan – pandangan moral. Etika dibagi dua yaitu
etika umum dan etika khusus.
Etika umum membahas tentang prinsip
– prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Etika khusus membahas
manusia terhadap diri sendiri, manusi terhadap lain dalam hidup masyarakat.
B. Pengertian, Nilai, Dan Moral
1.
Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang dipercayai yang ada pada
suatu benda untuk memuaskan manusia. Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita
– cita, harapan, dambaan dan keharusan.
2.
Hierarkhi
Nilai
Ada banyak pandangan tentang nilai
hal ini sesuai dengan sudut pandangnya
masing-masing. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai yang
tertinggi adalah nilai material.
Menurut Max Scheler nilai dapat
dikelompokkan menjadi empat tingkatan seperti yang telah dikemukakan di depan.
Dan masih banyak tokoh lagi yang mengolongkan nilai menjadi beberapa macam.
Selain nilai-nilai yang dikemukakan
oleh para aksiologi tersebut yang menyangkut macamnya, nilai tersebut juga
berkaitan dengan tingkatan-tingkatannya. Karena ada nilai yang lebih tinggi,
lebih rendah dan lebih mutlak. Namun hal ini sangat tergantung pada bangsa
sebagai subjek pendukung nilai-nilai tersebut. Misalnya bagi bangsa Indonesia
nilai religius merupakan suatu nilai yang tertinggi dan mutlak. Karena tidak
dapat dijangkau oleh akal pikir manusia.
Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan
Nilai praksis
a.
Nilai Dasar
Setiap nilai memiliki nilai dasar
yaitu hakikat, esensi dan intisari yang terkandung dalam nila-nilai tersebut.
Nilai dasar inji bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif
segala sesuatu. Nilai dasar juga berlandaskan pada hakikat suatu benda,
kuantitas, kualitas dll. Nilai dasar juga disebut sumber norma yang
direalisasikan dalam suatu kehidupan yang praksis.
b.
Nilai Instrumental
Agar bisa diwujudkan dalam kehidupan
maka nilai dasar harus memiliki ukuran yang jelas. Nilai instrumental inilah
yang dapat diukur dan diarahkan. Bilamana nilai instrumental tersebut berkaitan
dengan negara maka nilai instrumental itu merupakan suatu kebijaksanaan yang
bersumber dari nilai dasar.
c.
Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya adalah
penjabaran dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. Dapat
dimungkinkan berbeda-beda wujudnya, namun demikian tidak bisa menyimpang. Oleh
karena itu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis merupakan suatu
sistem yang perwujudannya tidak boleh menyimpang dari sistem tersebut.
3.
Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Agar nilai dapat berguna dalam
menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu diformulasikan menjadi lebih
objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku
secara konkrit. Maka wujud yang lebih konkrit dari nilai tersebut adalah norma.
Ada berbagai macam norma dan norma yang paling kuat adalah norma hukum.
Selanjutnya nilai dan norma
berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan
martabat manusia. Kepribadian seseorang ditentukan oleh moralitas yang
dimilikinya. Hal itu tercermin dari tingkah laku dan sikapnya. Dalam pengertian
inilah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
A.
Etika Politik
Etika politik. Secara substantif
pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku
etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan moral.
Etika politikl tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Hal
ini didasarkan pada hkikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya.
1.
Pengertian Politik
Politik berasal dari kata “politics”,
yang berarti bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara
yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti
dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu
perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan
dan pembagian dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan itu, diperlukan suatu kekuasaan dan kewenangan yang
akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik
yang mungkin timbul dalam proses ini.
2.
Dimensi Politis Manusia
a.
Manusia sebagai Makhluk Individu-Sosial
Berbagai paham antropologi filsafat
memandang hakikat sifat kodrat manusia, dari kaca mata yang berbeda-beda. Paham
individualisme yang merupakan cikal bakal paham liberalisme, memandang manusia
sebagai makhluk individu yang bebas.
Yang segala hak dan kewajiban dalam kehidupan senantiasa diukur
berdasarkan kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia
sebgai individu. Berdasarkan fakta yang ada manusia tidak mungkin dapat
memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain meskipun manusia adalah
makhluk yang bebas. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya senantiasa
tergantung pada orang lain karena manusia sebagai makhluk sosial.
Secara moralitas negara bukan hanya
demi tujuan individu saja melainkan tujuan bersama. Dasar ini merupakan basis
moralitas bagi pelaksana negara sehingga segala keputusan serta tujuan negara
harus dapat dikembalikan secara moral kepada dasar-dasar tersebut.
b.
Dimensi Politis Kehidupan Manusia
Dalam hubungan dengan kodrat manusia
, dimensi politis manusia senantiasa berkaitan dengan kehidupan negara dan
hukum, sehingga senantiasa berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara
keseluruhan. Dengan demikian dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai
suatu kesadaran manusia akan dirinya sendiri sebagai angota masyarakat sebagai
suatu keseluruhan.
Dimensi politis manusia ini memiliki
dua segi fundamental yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Dua aspek
ini yang senantiasa berhadapan dengan tindakan moral manusia.
3.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Sumber Etika Politik
Sebagai dasar filsafat negara
Pancasila tidak hanya sebagai peraturan perundang-undangan, namun juga sebagai
sumber moralitas. Selain sila I, sila II juga merupakan sumber nilai-nilai
moralitas dalam kehidupan negara. Dalam pelaksanaan negara, etika politik
menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan asas legalitas,
asas demokratis dan asas moral.
Prinsip-prinsip dasar etika politik
harus dilaksanakan secara korelatif diantara ketiganya. Selain itu harus juga
direalisasikan oleh setiap individu yang terlibat dalam pemerintahan negara.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A.
Pengertian Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar serta
ideologi bangsa dan negara bukan terbentuk secara mendadak dan bukan hanya
diciptakan oleh seorang saja. Tapi
Pancasila terbentuk melalui proses yang panjang. Secara ilmiah
berdasarkan proses kualitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu
langsung dan tidak langsung.
1.
Asal mula yang langsung
Menurut Notonagoro asal mula
langsung Pancasila dirinci sebagai berikut:
a.
Asal mula bahan
b.
Asal mula bentuk
c.
Asal mula karya
d.
Asal mula tujuan
2.
Asal mula tidak langsung
Asal mula tidak langsung Pancasila dapat dirinci
sebagai berikut :
a.
Unsur-unsur sudah tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia
b.
Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia
c.
Bangsa Indonesia sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila
3.
Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam “Tri Prakara”
Pada hakikatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam
tiga asas yaitu Pancasila asas kebudayaan, asas religius dan asas kenegaraan.
B.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila
adalah sebagai dasar negara republik Indonesia. Kedudukan dan fungsi Pancasila
dapat dipahami melalui uraian berikut:
1.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
3.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
a.
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea’
yang berarti gagasan,dasar, dan ‘logos’yang berarti ilmu. Pengertian ideologi
secara umum adalah kumpulan-kumpulan dari gagasan-gagasan yang menyangkut
bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
b.
Ideologi Terbuka dan Tertutup
Ideologi terbuka adalah suatu sistem
pemikiran terbuka. Sedangkan yang tertutup adalah suatu sistem pemikiran
tertutup.
c.
Ideologi Partikular dan Komprehensif
Ideologi partikular adalah suatu
keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan
suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat. (Mahendra, 1999). Sedangkan
ideologi komprehensif adalah sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek
kehidupan sosial.
d.
Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Ideologi merupakan permasalahan yang
berkadar filsafat dan praksis karena ideologi menyangkut hal-hal yang
mendasarkan satu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup.
Dari filsafat barat dapat dibuktikan
bahwa tumbuhnya ideologi adalah bersumber pada aliran-aliran filsafat yang
berkembang di sana.
Makna Ideologi bagi Bangsa dan
Negara
Selain
sebagai sumber motivasi ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai
kehidupan negara. Agar dapat mencapai tujuannya ideologi harus bersifat
dinamis, terbuka, antisipatif dengan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis
dan Terbuka
Pancasila sebagai ideologi tidak
bersifat kaku dan tertutup tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka agar
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dalam ideologi terbuka terdapat
cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar serta memiliki tiga dimensi secara
struktural yaitu dimensi idealistis, dimensi normatif dan dimensi realistis.
C.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar lainnya di Dunia.
Ideologi Pancasila
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara serta filsafat hidup bangsa Indonesia pada
hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental
dan menyeluruh. Oleh karena itu mengandung makna bahwa dalam setiap aspek
kehidupan kebangsaan, kemasyaraktan dan kenegaraan harus berdasarkan
nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Negara Pancasila
Bersarkan ciri khas proses dalam
rangka membentuk suatu negara maka bangsa Indonesia mendirikan suatu negara
memiliki suatu karakter yang berdasarkan filsafat Pancasila. Hakikat dan
sifat-sifat tersebut sebagai berikut :
1.
Paham Negara Persatuan
2.
Paham Negara Kebangsaan
a.
Hakikat Bangsa
Pada hakikatnya bangsa merupakan
suatu penjelmaan dari sifat kodrat manusia dalam merealisasikan harkat dan
martabat kemanusiaannya.
b.
Teori Kebangsaan
1)
Teori Hans Kohn
2)
Teori Kebangsaan Ernest Renan
3)
Teori Gepolitik oleh Federich Ratzel
4)
Negara Kebangsaan Pancasila
3.
Paham Negara Integralistik
4.
Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan yang Berketuhanan Maha Esa
a.
Hakikat Ketuhanan yang Maha Esa
b.
Hubungan Negara dengan Agama
Berdasarkan pengertian kodrat
manusia maka terdapat berbagai macam konsep tentang hubungan negara dengan
agama, dan hal ini sangat ditentukan oleh dasar ontologis manusia masing-masing.
1)
Hubungan Negara dengan Agama menurut Pancasila
Bilamana dirinci maka hubungan negara dengan agama
menurut Pancasila adalah sebagai berikut :
a)
Negara adalah berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa
b)
Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme
c)
Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama
2)
Hubungan Negara dengan Agama menurut Paham Theokrasi
Paham ini mengungkapkan bahwa negara
dengan agama tidak dapat dipisahkan. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua
macam pengertian negara theokrasi yaitu langsung dan tidak langsung.
3)
Hubungan Negara dengan Agama menurut Sekularisme
Paham sekularisme membedakan dan
memisahkan antara agmaa dan negara. Dalam negara yang berpaham ini sistem
norma-norma dipisahkan dengan nilai-nilai dan norma agama.
5.
Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan yang Berkemanusiaan yang Adil dan
Beradab
6.
Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan
7.
Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan yang Berkeadilan Sosial
Ideologi Liberal
Liberalisme
tetap pada suatu prinsip bahwa rakyat adalah ikatan dari individu-individu yang
bebas, dan ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Hubungan Negara dengan Agama menurut Paham Liberalisme
Negara
memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah
sesuai dengan agamanya masing-masing. Namun dalam negara liberal juga diberi
kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan atau atheis.
Ideologi Sosialisme Komunis
Ideologi
komunis mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah
hanya makhluk sosial saja. Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling berinteraksi
secara dialektis, yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh).
Hubungan Negara dengan Agama menurut Paham Komunisme
Paham
komunisme dalam memandang hakikat hubungan negara dengan agama mendasarkan pada
pandangan filosofis materialisme dialketis dan materialisme historis. Negara
yang berpaham ini bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, melarang dan
menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi adalah materi sehingga nilai
manusia ditentukan oleh materi.
Sumber : http://stitattaqwa.blogspot.com/2013/01/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html
Minggu, 27 Januari 2013 Jam 09:10 WIB