10 November 2011

TAUHID


TAUHID

Tauhid adalah keyakinan tentang adanya Allah Yang Maha Esa, yang tidak ada satu pun yang menyamai-Nya dalam Zat, Sifat atau perbuatan-perbuatan-Nya.

  Macam-macam Tauhid, yaitu :
1.      Tauhid Rububiyyah
Tauhid Rubibiyyah berasal dari salah satu nama Allah SWT, yang memiliki beberapa makna pemeliharaan, pengasuhan, penolongan, penguasa, perdamaian dan perlindungan.

Rububiyah adalah kata yang dinisbatkan kepada salah satu nama Allah SWT, yaitu ‘Rabb’. Nama ini mempunyai beberapa arti, antara lain: al-Murabbi (pemelihara), al-Nashir (penolong), al-Malik (pemilik), al-Mushlih (yang memperbaiki), al-Sayyid (tuan) dan al-Wali (wali).

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ar Ra'd ayat 2, sebagai berikut :
ª!$# Ï%©!$# yìsùu ÏNºuq»uK¡¡9$# ÎŽötóÎ/ 7uHxå $pktX÷rts? ( §NèO 3uqtGó$# n?tã ĸöyèø9$# ( t¤yur }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur ( @@ä. ̍øgs 9@y_L{ wK|¡B 4 ãÎn/yムtøBF{$# ã@Å_ÁxÿムÏM»tƒFy$# Nä3¯=yès9 Ïä!$s)Î=Î/ öNä3În/u tbqãZÏ%qè? ÇËÈ  
Artinya: “Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini Pertemuan (mu) dengan Tuhanmu”.
2.      Tauhid Al Asma wa’al Sifat
Tauhid Al Asma wa’al sifat ialah penetapan dan pengakuan yang kokoh atas nama-nama dan sifat-sifat Allah SWT yang luhur berdasarkan petunjuk Allah SWT dalam Qur’an dan petunjuk Rasulullah dalam sunnahnya.

Menetapkan asma’ dan sifat Allah berdasarkan apa yang ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya di dalam Al Qur’an maupun sunnah Rasul-Nya.

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur’an Surat al-A’raf: 180 , sebagai berikut :
Artinya: :
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna[585], Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya[586]. nanti mereka akan mendapat Balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

[585] Maksudnya: Nama-nama yang Agung yang sesuai dengan sifat-sifat Allah.
[586] Maksudnya: janganlah dihiraukan orang-orang yang menyembah Allah dengan Nama-nama yang tidak sesuai dengan sifat-sifat dan keagungan Allah, atau dengan memakai asmaa-ul husna, tetapi dengan maksud menodai nama Allah atau mempergunakan asmaa-ul husna untuk Nama-nama selain Allah.

3.      Tauhid Uluhiyyah
Tauhid Uluhiyah merupakan salah satu cabang Tauhid dari tiga macam Tauhid yang ada, yaitu mempercayai bahwa hanya kepada Allah-lah manusia harus bertuhan, beribadah, memohon pertolongan, tunduk, patuh, dan merendah serta tidak kepada yang lain.

Tauhid Uluhiyah merupakan ujung ruh Al Qur’an, yang karenanya para Rasul diutus, yang karenanya ada pahala dan siksa, dan karenanya keikhlasan beragama kepada Allah terealisasi.

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur’an Surat Yasin ayat 60-61, sebagai berikut :
   
Artinya : “Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.”

Pengarang                    : Prof. Dr. M. Yusuf Musa
Judul Buku                  : Islam Suatu Kajian Komprehensif (Terjemah)
Penerbit                       : Rajawali Press
Tahun Terbit                : 1961

Lingkungan Hidup



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang serta puji dan syukur kepada-Nya yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Tidak lupa sholawat serta salam saya ucapkan kepada nabi besar Muhammmad SAW beserta keluarga, sahabat-sahabat, dan para pengikut beliau hingga akhir zaman.
Saya sebagai penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan tugas ini mendatang baik dari pembaca maupun dosen pengampu.
Semoga kita semua mendapatkan faedah dan diterangi hati dalam setiap menuntut ilmu yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat, terima kasih atas perhatian pembaca sekalian yang budiman.


                                            Karanganyar,   11 -  11 - 2011 



SRI SUDARSINI





I
PENDAHULUAN

I.                   A. Latar Belakang
Keberadaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di dunia ini pada prinsipnya diciptakan adalah untuk manusia, namun manusia sebagai makhluk yang berakal juga ditugaskan sebagai kholifah untuk memelihara bumi seisinya.
Pelaksana pembangunan lingkungan hidup pada dasarnya bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan sumber daya alam dan menurunkannya kualitas lingkungan serta memelihara daya dukung lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Pembangunan lingkungan pemukiman diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat serta menciptakan suasana kerukunan hidup, kesetiakawanan sosial masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang baik serta sebagai persemaian nilai budaya bangsa dan pembinaan watak budaya bangsa.
Peningkatan peran masyarakat termasuk peran masyarakat dalam penanganan lingkungan sudah merupakan kebutuhan, karena mereka merupakan subyek yang berhubungan langsung dengan permamasalahan lingkungan yang terjadi di sekitarnya. Agar setiap orang termotivasi untuk ikut serta dalam kegiatan di bidang lingkungan hidup yang dilaksanakan, maka perlu ditempuh upaya-upaya sebagai berikut :
1.      Keterlibatan dalam proses penemuan masalah lingkungan dan melihat masalah tersebut sebagai sesuatu yang perlu diatasi.
2.      Melibatkan setiap komponen masyarakat dalam proses penentuan prioritas penanganan.
3.      Melibatkan setiap komponen masyarakat dalam proses pengambilan kebijaksanaan.
4.      Melibatkan setiap komponen masyarakat untuk menilai perkembangan yang sudah dicapai dan usaha-usaha perbaikan dimasa mendatang secara berkelanjutan.
5.      Melibatkan setiap komponen masyarakat dalam proses pelaksanaan.

B.      PERMASALAHAN LINGKUNGAN SECARA MAKRO
Sesuai dengan penjelasan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dalam pengertian lingkungan hidup mencakup lingkungan alam, lingkungan binaan dan lingkungan sosial, sebagai satu kesatuan sistem yang ituh merupakan aktivitas dari serangkaian subsistem yang saling berhubungan, saling tergantung dan saling berinteraksi mempunyai aspek sosial, ekonomi. Budaya, dan geografi dengan corak ragam yang berbeda serta mempunyai daya dukung dan daya tampung lingkungan yang berlaian.
Untuk memberikan gambaran secara makro mengenai kondisi dan potensi sumber daya alam serta usaha atau kegiatan yang diprediksi mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup Jawa Tengah disajikan sebagai berikut :
1.      Luas lahan panen produktif (padi sawah dan padi ladang),  sebagai sumber penghasil pangan sekaligus sebagai sumber residu unsur hara pupuk dan pestisida ke lingkungan termasuk produk bahan pangan. Adanya residu pestisida pada tanaman dan perairan melalui rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh manusia.
2.      Usaha/Kegiatan industri menengah/besar yang dilakukan masyarakat sebagai salah satu penggerak roda perekonomian, memberikan dampak pencemaran lingkungan.
3.      Pengelolaan sampah domestik di Pedesaan yang hanya dibakar maupun di buang ke lingkungan maupun sampah domestik di Perkotaan yang dibakar, di buang ke lingkungan maupun diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Semuanya mempunyai andil terhadap pencemaran udara, pencemaran.kerusakan tanah/perairan, menurunya estetika lingkungan serta menjadi habitat berkembangannya faktor penyakit.
4.      Kegiatan industri di samping menghasilkan limbah cair dan padat juga menghasilkan Emisi gas udara, dengan unsur pencemaran seperti CO, CO2, SO2, NO2, debu dan partikel.
5.      Sarana Trasportasi udara baik roda dua, roda empat, roda enam dan yang lainnya, mempunyai  andil memcemari udara Ambien dengan unsur pencemar CO, SOX, NO2, HC dan partikel baik secara langsung maupun setelah melalui reaksi kimia di udara antara unsur pencemar tersebut maupun dapat terhirup oleh setiap orang dan binatang.
6.      Beban Pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak seperti : debu, asap dan lainnya.
7.      Waduk/Bendungan yang dibangun dengan mahal, baik difungsikan sebagai sarana irigasi, pembangkit listrik, penyedia air baku maupun pengendali banjir kondisi daerah genangannya mengalami sedimentasi yang hebat bahkan harus dikeruk. Disamping itu kyalitas airnya berdasarkan parameter COD dan BOD untuk Waduk Wonogiri, Waduk Ombo, Rawa pening, Wadas Lintang, Sudirman, dan Sempor juga mulai tercemar.
8.      Upaya pengelolaan sumber daya alam dan lingkunagn hudup yang dilakukan selama ini kurang mengakomodasi aspek sosial budaya dan kurang memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, sehingga akses dan hak-hak masyarakat terbatasi serta pegetahuan kearifan lingkungan  kurang mendapat perlindungan.
9.      Terjadinya perubahan yang dratis dari sebagian besar masyarakat yang bercirikan tradisional agraris ke arah industrialisasi yang tanpa diikuti dengan penyiapan pranata sosial, tata nilai, adat istiadat dan perilaku sosial lainnya.
10.  Pergeseran nilai-nilai yang semula dijunjung tinggi masyarakat seperti gotong royong, kesetiakawanan sosial, kesederhanaan dan kebersamaan menurut adat dan agama ke arah keberhasilan individu, produktivitas, ahli, kepemilikan materi dan kekuasaan yang melanda pada banyak masyarakat perkotaan dan sebagai pedesaan.

II.                KONDISI DAN MASALAH LINGKUNGAN DI PERMUKIMAN
Sebagai anggota masyarakat dalm kehidupan sehari-hari akan tinggal di pemukiman dan secara khusus perkembangan lingkungan permukiman yang ada di Jawa Tengah saat ini dapat diindentifitasi dari proses pembentukannya antar lain :
1.      Permukiman pedesaan yang tumbuh alami
2.      Permukiman daerah pinggiran kota yang tumbuh alami
3.      Permukiman daerah pinggiran kota yang dibangun investor dari tipe rumah sederhana sampai menengah ke atas.
4.      Permukiman di perkotaan yang sudah eksis dan tumbuh secara terbatas.
5.      Permukiman di perkotaan yang dibangun investor dari kategori rumah sederhana, menengah dan kelas atas.
6.      Permukiman di perkotaan yang dibangun investor dengan sistem cluster elire.
Berdasarkan tipe rumah sederhana, menengah dan atas, disamping terdapat permukiman yang kondisinya sudah cukup baik ternyata mayoritas belum memenuhi syarat lingkungan permukiman yang baik dan sehat, di antaranya :
1.      Banyak permukiman yang limbah cair domestik dibuang ke perairan umum dan belum memiliki IPAL domestik komunal tetapi baru memiliki septic tank perorangan.
2.      Saluran drainase airnya mampet banyak sedimen, lumpur, sampah dan rumput liar yang dapat menjadi habitat Faktor penyakit.
3.      Tidak mempunyai ruang terbuka hijau yang seimbang dengan kawasan permukiman.
4.      Populasi tanaman penghijauan dan pohon peneduh masih kurang.
5.      Kondisi kebersihan dan keindahan lingkungan permukiman secara umum masih kurang.
6.      Tempat sampah yang memenuhi syarat teknis relatif masih kurang.
7.      Lembaga terkait di tingkat RT/RW umumnya belum berperan optimal dalam mengelola lingkungan.
8.      Kepedulian anggota masyarakat untuk berperan mengelola kebersihan, keteduhan dan keindahan lingkungan permukiman relatif renadah.


III.             PERBAIKAN PENGELOLAAN SAMPAH
Keberhasilan penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah pada sumbernya, harus diikuti dengan perbaikan pengelolaan sampah di TPA. Sampah yang terkumpul di TPA dapat diproses dengan teknologi maju :
1.      Diproses untuk menghasilkan energi listrik
2.      Diproses menjadi bahan bangunan pengganti kayu maupun untuk konstruksi tembok
3.      Plastik yang terkumpul dapat diproses menjadi butiran-butiran yang bermanfaat untuk proses kimia.

IV.             PENANGANAN LINGKUNGAN YANG TELAH DILAKSANAKAN
Berdasarkan Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah dan secara tehnis memperhatikan Rencana Induk Pengelolaan Lingkungan Hidup. Langkah operasioanal penganganan lingkungan hidup secara makro di Jawa Tengah meliputi :
A.    Penanganan Lingkungan Alam
1.      Penanganan rehabilitasi lahan kritis di hulu DAS pada tanah milik masyarakat yang dibiayai dari dana APBD seperti GNRHL ( Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan).
2.      Penyiapan kesepakatan pengelolaan Kawasan Lindung di Luar Kawasan Hutan yang mempunyai Kriteria Fisiografi.
3.      Penanganan konservasi terpadu di Kawasan Merapi – Merbabu, Sindoro – Sumbing, Dieng, Segera Anakan, Muria.
4.      Pembuatan sumur Resapan Air Hujan di daerah tangkapan air Kaligarang dan Rawa Pening.
B.     Penganan Lingkungan Buatan
1.      Pembuatan Percontohan pengelolaan limbah dengan sistem perpaduan proses anaerob dan tanaman penyerap unsur logam di Rumah Sakit.
2.      Pembuatan percontohan penerapan teknologi produksi bersih pada sentra usaha kecil.
3.      Pembangunan percontohan pengelolaan limbah merkuri dengan bak tailing pada kegiatan penambangan emas tanpa ijin. Dan lain-lain.
C.     Penanganan Lingkungan Sosial
1.      Penyiapan dan penerapan instrukmen pengaturan serta pengawasan untuk mengurangi pilihan perilaku dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2.      Penerapan instrumen ekonomi dengan memberikan insentif seperti penyediaan bunga ringan untuk pembangunan IPAL dan perbaikan proses produksi, pengurangan pajak bagi masyarakat pengusaha.
3.      Penggunaan instrukmen persuasif dengan mendorong masyarakat secara persuasif untuk mengubah persepsi hubungan manusia dengan lingkungan.
4.      Penanganan limbah cair domestik melalui kerjasama dengan GTZ Pro Lingkungan Hidup Jerman yang berlokasi di Bukit Kencana Jaya Semarang dan penanganan limbah padat domestik melalui kerjasama dengan PKK berupa pemilihan, pembuatan kompos dari sampah organik.

V.                Penutup
Marilah kita bersama-sama dalam satu kesatuan masyarakat baik yang berada di lingkungan kecil, misalnya di rumah, di kampus, kampung, desa sampai lingkup yang lebih luas. Memberikan sumbangan nyata untuk ikut serta melestarikan fungsi lingkungan hidup di sekitar kita dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat manusia dan pembangunan yang berkelanjutan.





DAFTAR PUSTAKA

1.      Anonimous, 2003, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Rencana Strategis Propinsi Jawa Tengah 2003-2008, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, Semarang.
2.      Wahyuningsih, Prapti dan Kusmiyati, 2005, Mari Mengelola Smpah Rumah Tangga dengan Bijaksana, Balifokus, Bali.
3.      Wulansari. A, 2006, Mengelola Sampah Sederhana, Yayasan Bina Karta Lestari, Semarang.

My New Style

My New Style

My Family

My Family
Miyya Kak Cintha and Family

Prambanan In Action

Prambanan In Action

Kakak Miya

Kakak Miya

PKN STAIMUS 2013

PKN STAIMUS 2013
Mahasiswa PKN dan Peserta Lomba TPQ

PKN 2013 STAIMUS

PKN 2013 STAIMUS


Entri Populer