BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi
merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap
sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh
perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan
mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita
dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah
menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi,
kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi
pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara
umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat
keberhasilan suatu program.
Evaluasi
pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi
data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau
menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai
dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan
dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian evaluasi pembelajaran PAI ?
2.
Apa tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI ?
3.
Apa saja ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI ?
4.
Apa saja aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI?
5.
Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran PAI
2.
Mengetahui tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI
3.
Mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI
4.
Mengetahui aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI
5.
Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu
objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak
ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah
suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk memeperoleh
informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan
pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka
terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan
demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi
(evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
Evaluasi adalah
proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang
bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi
pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk
mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan
pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan
penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas
evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau
dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks,
input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap
yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.
B.
Tujuan dan Kegunaan Evaluasi Pembelajaran PAI
Dalam pedoman
penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan dari penilaian adalah untuk
mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan atau peningkatan kegiatan
belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan
belajar. Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan penilaian untuk mengidentifikasi
kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, dan sekaligus memeberi
umpan balik yang tepat.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Dalam konteks
pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai
berikut:
1.
Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3. Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan
siswa dalam rangka perbaikan
Selain tujuan
di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan
diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran.
Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
o
Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan
seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus
berdasarkan kriteria tertentu.
o
Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan
penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada
jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya
masing-masing.
o
Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan
cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
C.
Ruang lingkup Evaluasi Pembelajaran PAI
Ruang lingkup
evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek
evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan
pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam hal ini, ruang
lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu
domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan
kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan
antara evaluasi dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi
kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
a. Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini
memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)
Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemapuan yang menuntut peserta didik
untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau
istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2) Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi
pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3) Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang
mnuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tatacara ataupun metode,
prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret
4) Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk mernguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu
ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
5) Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk mengasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan,
rencana atau mekanisme.
6) Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan,
pernyataan atau konsep berdasarkan criteria-kriteria tertentu. Hal yang penting
dalam evaluasi adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta
didik mampu mengembangkan criteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu.
b. Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi
sikapyang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta
didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan
tingkah laku.
Domain afektif
terdiri atas beberapa jenjang kemampuan,yaitu :
1.
Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan
memeperhatikan. kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya
menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, menjawab dan berpegang teguh.
2. Kemampuan menanggapi dan menjawab (responding), yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu
fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada
kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
3. Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku
tertentu secara konsisten.
4. Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menyatuka nilai-nilai yang berbeda, memecahkan
masalah, memebentuk suatu system nilai.
c. Domain psikomotor (psychomotor domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitanm dengan gerak
tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan
gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan meakan waktu sekurang-kurangnya
30 menit. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok
keterampilan masing-masing, yaitu:
1.
Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan
hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2. Manipulation of materials or objects, meliputi:
mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3. Neomuscular coordination, meliputi: mengamati,
menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik
dan menggunakan.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Sistem Pembelajaran
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
a. Program pembelajaran, yang meliputi :
1)
Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan topic.
Criteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau
kompetensi dasar ini adalahketerkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar
kompetensi dari bidang studi/mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan
rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik,
pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator dan unsur-unsur
penting dalam kompetensi dasar , hasil belajar dan indikator.
2) Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang
berupa topik/pokok bahasan, subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya
dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki
tiga unsur, yaitu logika, etika dan estetika. Materi pembelajaran dapat
dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses,
nilai dan ketrampilan.
3) Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan
materi pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan
masalah, dan sebagainya.
4) Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu
untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat
dibagi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
5) Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan,
alat, teknikdan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu
sumber belajar yang dirancang (resources by design) dan sumber belajar yang
digunakan (resources by utilization). Criteria yang digunakan sama seperti
komponen metode.
6) Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan
keluarga. Criteria yang digunakan antar lain: hubungan antara peserta didik dan
teman sekelas/sekolahmaupun diluar sekolah, guru dan orang tua, serta kondisi
keluarga.
7) Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang
menggunakan tes maupun nontes. Criteria yang digunakan, antara lain:
kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator,
keseuaiannya denga tujuan dan fungsi penilaian, unsure-unsur penting dalam
penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan
peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1)
Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis
kegiatan, sarana pendukung, efektifitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pelajaran yang kondusif,
menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta
didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3) Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta
didk dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan
tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat dan umpan balik,
kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu
istirahat dan sebagainya.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai
dengan pencapaian indicator), jangka menengah (sesuai dengan
target untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang ( setelah
peserta didik terjun kemasyarakat).
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam
Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a) Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat yang
meliputi : Bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata
pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian?
Bagaiman sikap, kebiasaan dan tanggung jawab peserta didik terhadap tugas-tugas
yang diberikan oleh guru di sekolah? Bagaiman sikap peserta didik terhadap tata
tertib sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah? Bagaimana motivasi, minat dan
bakat peserta didik dalam pelajaran.
b) Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan
pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui dan memahami
tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah dan
sebagainya? Apakah peserta didik telah mengetahui tentang materi yang telah
diajarkan? Apakah peserta didik telah mengetahui dan mengerti hokum-hukum atau
dalil-dalil dalam suatu mata pelajaran?
c) Kecerdasan peserta didik, yang meliputi: apakah
peserta didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi dalam pelajaran? Bagaimana upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta
didik?
d) Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi: apakah
jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik
sudah dapat menggunakan anggota tubuhnya dengan cekatan? Apakah peserta didik
sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
e) Ketrampilan, yaitu: apakah peserta didik sudah
terampil membaca dan menulis dan berhitung? Apakah peserta didiksudah terampil
menggunakan tangannya untuk menggambar, olahraga dan sebagainya?
Dalam kompetensi berbasis kompetensi 2004 terdapat
empat komponen pokok yaitu : kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis
kelas, kegiatan belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian
hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh
guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut bersifat umum dan global. Oleh
karena itu, perlu dirinci lagi sampai pada tingkat operasional dan spesifik
sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diukur dan dapat diamati. Untuk
mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrument evaluasi atau penilaian
secara , bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan
petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh
departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis
kelas adalah sebagai berikut :
a.
Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, ketrampilan, sikap,
dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran
tertentu. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi minimal pelajaran.
Kompetensi dasar merupakan bagian dari tamatan.
b.
Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu
yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c.
Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi
lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah 1) menjalankan
hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan
aman dan menghargai sesama, 2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan orang lain, 3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep
dan teknik numeric dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur hubungan,
4) menemukan pemecahan masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi
melalui penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang
telah dipelajari. 5) berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap
pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia
fisik makhluk hidup dan teknologi 6) berwawasan kebangsaan dan global, terampil
serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi
dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah
7) beradab, berbudaya, bersikap religious, bercita rasa seni, susila, kreatif
dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta
meningkatkan kematangan pribadi 8) berfikir terarah/terfokus, berfikir lateral,
memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai
kemungkinan 9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara
mandiri maupun bekerja sama.
d.
Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah
peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini
merupakan batas arah kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah
mengikutiberbagai mata pelajaran tertentu.
e.
Pencapaian ketrampilan hidup
Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman
belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan
mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu
dinilai antar lain:
1)
Keterampilan pribadi, meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan yang maha esa, motivasi berprestasi,
komitmen, percaya diri dan mandiri.
2) Keterampilan berpikir rasional, meliputi: berpikir
kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara
sistematis, terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3) Keterampilan social, meliputi: keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis, keterampilan bekerja
sama, kolaborasi, dan keterampilan berpartisipasi.
4) Keterampilan akademik meliputi; keterampilan
merancang, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah, keterampilan mentransfer dan
mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik proses
maupun produk.
5) Keterampilan vokasional meliputi: keterampilakn
menemukan alogaritma, model, prosedur untuk mengerjakansuatu tugas,
keterampilan melaksanakan prosedur dan mencipta produk dengan menggunakan
konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
D.
Aspek-Aspek Evaluasi Pembelajaran PAI
Aspek-aspek
yang harus dievaluasi harus bertitik tolak pada tujuan dan prinsip-prinsip
evaluasi itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar aspek-aspek tersebut relavan
dengan apa yang kita harapkan. Adapun aspek-aspek yang perlu dievaluasi
meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.
Perkembangan pribadi anak didik Ini meliputi:
1.
Sikap
a. Apakah sikap anak didik sudah sesuai dengan yang
diharapkan pada masa itu ?
b. Bagaimana sikap anak didik terhadap Tuhan, orang tua,
masyarakat, pemimpin, teman-teman dan sebagainya?
c. Apakah ia sudah cukup mampu bekerja menerima tugas dan
tanggung jawab dengan baik ?
d. Bagaimana sikapnya terhadap tata tertib sekolah, lalu
lintas, bangsa dan Negara ?
2.
Pengetahuan dan pengertian anak didik terhadap bahan pelajaran
a) Apakah anak didik sudah mengetahui dan memahami
tugas-tugas sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah, dan
sebagainya?
b) Apakah anak didik sudah mengetahui dan mengerti
arti kata-kata dan kalimat-kalimat yang telah diajarkan?
c) Apakah anak didik telah mengetahui dan mengerti
hukum-hukum atau dalil-dalil dalam hitungan?
3.
Kecerdasan anak didik
Apakah anak didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi, khususnya dalam pelajaran?
4. Perkembangan jasmani/kesehatan
a) Apakah jasmani anak didik sudah berkembang secara
harmonis ?
b) Apakah anak didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota
badannya dengan cekatan?
c) Apakah anak didik sudah memiliki kecakapan dasar dalam
olah raga ?
d) Apakah prestasi anak didik dalam olahraga sudah
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan?
e) Apakah anak didik sudah dapat membiasakan diri hidup
sehat?
5.
Keterampilan
a.
Apakah anak didik sudah terampil membaca, menulis, dan berhitung ?
b.
Apakah anak didik sudah terampil menggunakan tangannya untuk beternak,
bertani dan sebagainya ?
b. Isi pendidikan
1)
Apakah materi pelajaran dan kegiatan –kegiatan yang dilakukan relevan
dengan perkembangan umur, minat, dan kebutuhan anak didik ?
2)
Apakah situasi dan suasana sekolah sudah cukup baik?
3)
Apakah sarana dan prasarana sekolah sudah tersedia dengan lengkap?
4)
Bagaimana keadaan kepala sekolah, guru-guru dan pegawai-pegawainya?
c. Proses pendidikan
1)
Apakah cara-cara guru mengajar baik metode maupun tekniknya relevan dengan
tujuan pengajaran ?
2) Apakah cara belajar siswa aktif sudah berfungsi
sebagaimana mestinya ?
3) Apakah waktu sudah cukup tersedia untuk mengajar dan
belajar ?
4) Adakah waktu istirahat ?
Aspek-aspek diatas merupakan aspek-aspek minimal yang
harus dievaluasi oleh guru dalam proses intruksional. Aspek-aspek
tersebut masih bersifat umum dan global, karena itu perlu kita jabarkan lagi
secara rinci sampai pada tingkat operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek
itu betul-betul dapat diamati dan dapat diukur. Aspek-aspek yang masih umum dan
belum berbentuk tingkah laku sulit diukur berarti sulit pula perkembangan anak
didik dilihat.
E. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Pembelajaran PAI
1. Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen yang integral dalam
program pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode
pengajaran. Tujuan instruksional yaitu materi, metode, dan evaluasi merupakan
tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan. Oleh karena itu, perencanaan
evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga
dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran
yang hendak disajikan.
2.
Keterlibatan siswa
Prinsip ini
berkaitan erat dengan metode belajar CBSA(cara Belajar Siswa Aktif) secara
mutlak menuntut keterlibatan siswa secara aktif. Untuk dapat mengetahui sejauh
mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara
aktif, siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa
merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi
oleh guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi
mengenai kemajuannya dalam program belajar-mengajar. Siswa akan merasa kecewa jika
usahanya tidak dievaluasi.
3. Koherensi
Prinsip
koherensi bermaksud evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah
disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak
dibenarkan menyusun alat evaluasi hasil belajar atau evaluasi pencapaian
belajar yang menguku rbahan yang belum disajikan dalam kegiatan belajar
mengajar.
4.
Pedagogis
Di samping sebagai
alat penilai hasil/pencapaian belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai
upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluasi
dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam
kegiatan belajar mengajar. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran
(reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman
bagi yang tidak/kurang berhasil.
5.
Akuntabilitas
Sejauh mana
keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban
(accountability). Pihak-pihak termaksud antara lain orang tua, calon majikan,
masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak-pihak
ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan
pemanfaatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar