BAB
I
PENDAHULUAN
Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam
A.
Latar
Belakang
Lembaga pendidikan dewasa
ini sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan, khususnya di
Indonesia. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep
Islam, lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam
ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita umat
Islam.
Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah
merupakan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mutlak diperlukan disuatu
negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga
itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat
berharga, begitu juga para pencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan
mantap dalam aqidah keislaman.
Pembahasan lembaga pendidikan Islam tidak hanya berhenti
di definisi dan contoh lembaga pendidikan Islam saja, namun pembahasan lembaga
pendidikan Islam sangat luas yaitu berkisar pada prinsip-prinsip, tanggung
jawab, dan tantangan lembaga pendidikan Islam Dalam Transformasi Sosial
Budayapun menjadi pembahasan ruang lingkup lembaga pendidikan Islam ini.
B. Rumusan Masalah
Untuk memudahkan penulis dalam menyusun makalah ini,
maka penulis merumuskan beberapa permasalahan. Adapun rumusan masalahnya
sebagai berikut :
1.
Apa yang
dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam ?
2.
Siapa yang
bertanggung jawab terhadap lembaga
pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana bentuk-bentuk lembaga pendidikan islam ?
4.
Apa
prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam ?
C. Tujuan pembahasan
1.
Mengetahui Apa
yang dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam
2.
Mengetahui Siapa
yang bertanggung jawab terhadap lembaga
pendidikan Islam
3.
Mengetahui Bagaimana bentuk-bentuk lembaga pendidikan islam
4.
Mengetahui Apa
prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM
Lembaga menurut bahasa Indonesia adalah badan atau
organisasi yang mempunyai tujuan jelas terutama dalam bidang keilmuan.
Sedangkan, lembaga pendidikan yaitu suatu wadah
pendidikan yang dikelola demi mencapai hasil pendidikan yang diinginkan.
Badan pendidikan sesungguhnya termasuk pula dalam
alat-alat pendidikan, jadi badan/lembaga pendidikan yaitu organisasi atau
kelompok manusia yang memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agar
proses pendidikan dapat berjalan dengan wajar.
Secara terminology lembaga pendidikan Islam adalah
suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
B. TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN
ISLAM
Seorang ahli filsafat bernama Langeveld, menyatakan
bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1. Lembaga Keluarga yang mempunyai
wewenang bersifat kodrati.
2. Lembaga Negara yang mempunyai wewenang
berdasarkan undang-undang.
Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara (RM Soewardi
Soerjaningrat) memfokuskan penyelenggara lembaga pendidikan dengan “Tricentra”
yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidikan yang
amat penting baginya. Tricentra itu ialah:
a. Alam
Keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
b.
Alam Perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
c. Alam
Pemuda yang membentuk lembaga masyarakat.
Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban
menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1) Rumah Tangga, yaitu pendidikan primer untuk
fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang
tua, sanak kerabat, famili, saudara-saudara,
teman
sepermainan dan kenalan pergaulan.
2) Sekolah, yaitu pendidikan sekunder
yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah
tersebut. Pendidiknya adalah guru.
3) Kesatuan Sosial, yaitu pendidik
tertier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen.
Pendidiknya adalah kebudayaan, adat- istiadat, suasana masyarakat setempat.
C.
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM
Pengertian dan Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan Islam
1. Pengertian lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan
Islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari
lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga-lembaga sosial itu misalnya :
1)
Organisasi
Khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah.
2)
Pola tingkah
laku yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai
tujuan tertentu.
2. Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan Islam
a. Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu memiliki
kewajiban yang berbeda karena perbedaan kodratnya. Ayah berkewajiban mencari
nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah
SWT di muka bumi (QS 62:10)
#sÎ*sù
ÏMuÅÒè%
äo4qn=¢Á9$#
(#rãϱtFR$$sù
Îû
ÇÚöF{$#
(#qäótGö/$#ur
`ÏB
È@ôÒsù
«!$#
(#rãä.ø$#ur
©!$#
#ZÏWx.
ö/ä3¯=yè©9
tbqßsÎ=øÿè?
ÇÊÉÈ
Artinya :”apabila
telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS. A
Jumu’ah (62) : ayat 10)
Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan
mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat
anak-anaknya. Dalam Sabda Nabi SAW, dinyatakan :“Dan perempuan adalah
pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya itu”(H.R.
Bukhari-Muslim)
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama,
pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian, sehingga
mesjid, pondok pesantren, dan sekolah merupakan tempat atau lembaga yang dapat
membentuk kepribadian dan mendapatkan pengetahuan yang lebih baik. Adapun
kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut :
1. Mendoakan
anak-anaknya dengan doa yang baik
2. Memelihara anak dari
api neraka
3. Menyerukan
shalat pada anaknya
4. Menciptakan kedamaian
dalam rumah tangga
5. Mencintai dan
menyayangi anak-anaknya
6. Bersikap hati-hati
terhadap anak-anaknya
7. Memberi nafkah yang
halal
8. Mendidik anak agar
berbakti pada ibu/ bapak
b. Masjid sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Mesjid adalah “tempat untuk bersujud”, namun masjid diartikan
juga sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti yang
luas.
Al-Abdi dalam bukunya Al-Madkhal menyatakan bahwa
mesjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan
lembaga pendidikan dalam mesjid, akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam,
menghilangnya bid’ah-bid’ah, mengembangnya hukum-hukum Allah.
Oleh karena itu, mesjid merupakan lembaga kedua
setelah pendidikan keluarga. Implikasi (terkaitnya) mesjid sebagai lembaga
pendidikan Islam adalah :
1. Mendidik anak untuk tetap beribadah
kepada allah swt.
2. Menanamkan rasa cinta kepada ilmu
pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial,
serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi,
sosial dan warga negara.
3. Memberikan rasa
ketenteraman, kesabaran dan kesadaran.
c.
Pondok Pesantran sebagai lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya
ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat Islam tidak hanya belajar di
mesjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang ketiga, yaitu “Kuttab” (pondok
pesantren). Kuttab merupakan wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula
sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqoh.
Pada tahap berikutnya Kuttab mengalami perkembangan
pesat , karena di dukung dana dari iuran pendidikan dari masyarakat, serta
adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan anak didik.
Di Indonesia istilah Kuttub lebih dikenal dengan
istilah pondok pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan Islam yang didalamnya
terdapat seorang Kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak
didik) dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan
tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri.
Dengan demikian, ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya Kiai, santri, mesjid
dan pondok.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah :
1. Tujuan
Umum
Membimbing
anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang dengan ilmu
agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan
amalnya.
2. Tujuan
Khusus
Mempersiapkan
para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai
yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat. Sebagai lembaga yang
tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran
yang bersifat nonklasikal, yaitu model sistem pendidikan dengan metode
pengajaran wetonan dan sorogan.
a. Metode
Wetonan (Halaqoh)
Metode
yang di dalamnya terdapat seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu
tertentu, sedangkan santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendengar dan
menyimak bacaan kiai. Metode ini dapat dikatakakan sebagai proses belajar
mengaji secara kolektif.
b. Metode
Sorogan
Metode
yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai
untuk dibaca dihadapannya, kesalahan dalam bacaannya itu langsung dibenarkan
oleh kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar
individual.
d. Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
setidak-tidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu :
1. Sebagai manifestasi dan
realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
2. Usaha penyempurnaan
terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih
memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
3. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem
pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem pendidikan modern
dari hasil akulturasi.
D.
PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1. Prinsip
Pembebasan Manusia dari Ancaman Kesesatan yang Membawa Manusia pada Api Neraka.
2. Prinsip
Pembinaan Umat Manusia Menjadi Hamba-Hamba Allah yang Memiliki Keselarasan dan
Keseimbangan Hidup Bahagia di Dunia dan di Akhirat Sebagai Realisasi Cita-cita
Bagi Orang yang Beriman dan Bertakwa yang Senantiasa Memanjatkan Doa
Sehari-harinya.
3. Prinsip
Pembentukan Pribadi Manusia yang Memancarkan Sinar Keimanan yang Kaya dengan
Ilmu Pengetahuan.
4. Prinsip
Amar Ma’ Ruf dan Nahi Mungkar dan Membebaskan Manusia dari Belenggu-belenggu
Kenistaan
5. Prinsip
Pengembangan Daya Pikir, Daya Nalar, Daya Rasa Sehingga Dapat Menciptakan Anak
Didik yang Kreatif dan Dapat Memfungsikan Daya Cipta dan Karsanya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Jadi, dari pembahasan di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa lembaga pendidikan Islam itu adalah suatu wadah, atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam.
Lembaga pendidikan Islam itu diantaranya
adalah Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah.
Lembaga yang melekat pada jiwa umat muslim ada 2
bentuk, bentuk pertama yaitu lembaga yang tidak dapat dirubah dan bentuk kedua
yaitu lembaga yang dapat dirubah.
Adapun prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam
diantaranya yaitu : Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang
membawa manusia pada api neraka, Prinsip pembinaan umat manusia menjadi
hamba-hamba allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di
dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan
bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-harinya, Prinsip pembentukan
pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu
pengetahuan, Prinsip amar ma’ruf dan nahi mungkar dan membebaskan manusia dari
belenggu-belenggu kenistaan, Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya
rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan
daya cipta dan karsanya.
Daftar
Pustaka
Drs. Ahmad D. Marimba, 1962. Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, cet. Ke VI.
Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib,
1993. Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke
I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar