22 November 2012

Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam

A.      Latar Belakang
Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mutlak diperlukan disuatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, begitu juga para pencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman. 
Pembahasan lembaga pendidikan Islam tidak hanya berhenti di definisi dan contoh lembaga pendidikan Islam saja, namun pembahasan lembaga pendidikan Islam sangat luas yaitu berkisar pada prinsip-prinsip, tanggung jawab, dan tantangan lembaga pendidikan Islam Dalam Transformasi Sosial Budayapun menjadi pembahasan ruang lingkup lembaga pendidikan Islam ini.

B.  Rumusan Masalah
Untuk memudahkan penulis dalam menyusun makalah ini, maka penulis merumuskan beberapa permasalahan. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam ?
2.      Siapa yang bertanggung  jawab terhadap lembaga pendidikan Islam ?
3.      Bagaimana  bentuk-bentuk lembaga pendidikan islam ?
4.      Apa prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam ?
C. Tujuan pembahasan
1.      Mengetahui Apa yang dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam
2.      Mengetahui Siapa yang bertanggung  jawab terhadap lembaga pendidikan Islam
3.      Mengetahui Bagaimana  bentuk-bentuk lembaga pendidikan islam
4.      Mengetahui Apa prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Lembaga menurut bahasa Indonesia adalah badan atau organisasi yang mempunyai tujuan jelas terutama dalam bidang keilmuan. 
Sedangkan, lembaga pendidikan yaitu suatu wadah pendidikan yang dikelola demi mencapai hasil pendidikan yang diinginkan.
Badan pendidikan sesungguhnya termasuk pula dalam alat-alat pendidikan, jadi badan/lembaga pendidikan yaitu organisasi atau kelompok manusia yang memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan dengan wajar.
Secara terminology lembaga pendidikan Islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.

B. TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Seorang ahli filsafat bernama Langeveld, menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.  Lembaga Keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati.
2.  Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara (RM Soewardi Soerjaningrat) memfokuskan penyelenggara lembaga pendidikan dengan “Tricentra” yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidikan yang amat penting baginya. Tricentra itu ialah:
a.  Alam Keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
b.  Alam Perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
c.  Alam Pemuda yang membentuk lembaga masyarakat.
Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1) Rumah Tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, famili, saudara-saudara, teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2)  Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru.
3)  Kesatuan Sosial, yaitu pendidik tertier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat- istiadat, suasana masyarakat setempat.

C.  KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM
     Pengertian dan Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan Islam
1.    Pengertian lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan Islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga-lembaga sosial itu misalnya :
1)      Organisasi Khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah.
2)      Pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.

     2. Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan Islam
         a. Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu memiliki kewajiban yang berbeda karena perbedaan kodratnya. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS 62:10
#sŒÎ*sù ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãÏ±tFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur ©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ  
Artinya :”apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS. A Jumu’ah (62) : ayat 10)
Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anak-anaknya. Dalam Sabda Nabi SAW, dinyatakan :“Dan perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya itu”(H.R. Bukhari-Muslim)
 Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian, sehingga mesjid, pondok pesantren, dan sekolah merupakan tempat atau lembaga yang dapat membentuk kepribadian dan mendapatkan pengetahuan yang lebih baik. Adapun kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut :
1.  Mendoakan anak-anaknya dengan doa yang baik
2.  Memelihara anak dari api neraka
3.  Menyerukan shalat pada anaknya
4.  Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga
5.  Mencintai dan menyayangi anak-anaknya
6 Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya
7.  Memberi nafkah yang halal
8.  Mendidik anak agar berbakti pada ibu/ bapak

b.  Masjid sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Mesjid adalah “tempat untuk bersujud”, namun masjid diartikan juga sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti yang luas.
Al-Abdi dalam bukunya Al-Madkhal menyatakan bahwa mesjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam mesjid, akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam, menghilangnya bid’ah-bid’ah, mengembangnya hukum-hukum Allah.
Oleh karena itu, mesjid merupakan lembaga kedua setelah pendidikan keluarga. Implikasi (terkaitnya) mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
1.  Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada allah swt.
2.  Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan  solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara.
3.  Memberikan rasa ketenteraman, kesabaran dan kesadaran.

c. Pondok Pesantran sebagai lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat Islam tidak hanya belajar di mesjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang ketiga, yaitu “Kuttab” (pondok pesantren). Kuttab merupakan wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqoh.
Pada tahap berikutnya Kuttab mengalami perkembangan pesat , karena di dukung dana dari iuran pendidikan dari masyarakat, serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan anak didik.
Di Indonesia istilah Kuttub lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan Islam yang didalamnya terdapat seorang Kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian, ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya Kiai, santri, mesjid dan pondok.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah :
1.    Tujuan Umum
Membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan amalnya.
2.    Tujuan Khusus
Mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat. Sebagai lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran yang bersifat nonklasikal, yaitu model sistem pendidikan dengan metode pengajaran wetonan dan sorogan.
a.  Metode Wetonan (Halaqoh)
Metode yang di dalamnya terdapat seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendengar dan menyimak bacaan kiai. Metode ini dapat dikatakakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.
b.  Metode Sorogan
Metode yang santrinya cukup pandai men-sorog-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca dihadapannya, kesalahan dalam bacaannya itu langsung dibenarkan oleh kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar individual.

d.      Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu :
1.    Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
2.    Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
3. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.

D.  PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1.      Prinsip Pembebasan Manusia dari Ancaman Kesesatan yang Membawa Manusia pada Api Neraka.
2.      Prinsip Pembinaan Umat Manusia Menjadi Hamba-Hamba Allah yang Memiliki Keselarasan dan Keseimbangan Hidup Bahagia di Dunia dan di Akhirat Sebagai Realisasi Cita-cita Bagi Orang yang Beriman dan Bertakwa yang Senantiasa Memanjatkan Doa Sehari-harinya.
3.      Prinsip Pembentukan Pribadi Manusia yang Memancarkan Sinar Keimanan yang Kaya dengan Ilmu Pengetahuan.
4.      Prinsip Amar Ma’ Ruf dan Nahi Mungkar dan Membebaskan Manusia dari Belenggu-belenggu Kenistaan
5.      Prinsip Pengembangan Daya Pikir, Daya Nalar, Daya Rasa Sehingga Dapat Menciptakan Anak Didik yang Kreatif dan Dapat Memfungsikan Daya Cipta dan Karsanya.
















BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
 Jadi, dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga pendidikan Islam itu adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam.
 Lembaga pendidikan Islam itu diantaranya adalah Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah.
Lembaga yang melekat pada jiwa umat muslim ada 2 bentuk, bentuk pertama yaitu lembaga yang tidak dapat dirubah dan bentuk kedua yaitu lembaga yang dapat dirubah.
Adapun prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam diantaranya yaitu : Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia pada api neraka, Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-harinya, Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, Prinsip amar ma’ruf dan nahi mungkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan, Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta dan karsanya.












Daftar Pustaka

Drs. Ahmad D. Marimba, 1962. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, cet. Ke VI.
Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib, 1993. Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke I
SRI SUDARSINI http://darshenie.blogspot.com/ Jumat. 21 September 2012. Pukul 10. 45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My New Style

My New Style

My Family

My Family
Miyya Kak Cintha and Family

Prambanan In Action

Prambanan In Action

Kakak Miya

Kakak Miya

PKN STAIMUS 2013

PKN STAIMUS 2013
Mahasiswa PKN dan Peserta Lomba TPQ

PKN 2013 STAIMUS

PKN 2013 STAIMUS


Entri Populer